RENCANA
PRAKTIK PEMBELAJARAN
(RPP) PRAMUKA
DI
SMK NU ROUDHOTUL FURQON
BANYUBIRU
Oleh:
Nama : Naila
Rajiha
NIM : 113 13 043
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan
ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan
melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah. Melalui
pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan
pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi,
pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi,
apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan
kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang
dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar
jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan
kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam
peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang
baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih
sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada
tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka
dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji
pramuka.
Untuk lebih berperan
aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman
langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan.
Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina
pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik
dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam
pembentukan sikap peserta didik.
Oleh sebab itu untuk
penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus
depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari
gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan
kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksanakan oleh unsur-unsur
pengelola gugus depan tersebut.
B. Dasar Kegiatan
Yang menjadi dasar
penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:
1. Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan
Pramuka di Gugus Depan
3. Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi
Satuan Pramuka.
4. Keputusan Presiden Republik
Indonesia nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasonal
Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka
6. Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian
Gerakan Pramuka.
7. Program kerja universitas yang dijabarkan
dalam program kerja IAIN Salatiga.
C. Tujuan
Tujuan yang hendak
dicapai dengan disusunnya program kerja ini:
1. untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan
watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan.
2. Untuk memberikan arahan
kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat
berjalan dengan baik.
3. Sebagai sarana untuk
peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di sekolah.
D. Sasaran
Sasaran pelaksanaan
program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang
meliputi:
1. Unsur Majelis Pembimbing
Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa
tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan
unsur guru yang ditunjuk.
2. Unsur Pembina Pramuka yang
merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang
meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal
mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
3. Para pembantu pembina yang
meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk
menjadi anggota pramuka dengan baik.
4. Peserta didik yang menjadi
obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang,
penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
BAB II
VISI MISI EKSTRAKURIKULER
PRAMUKA
Mengacu pada Lampiran
III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum
berkaitan dengan Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler perlu adanya visi misi
kegiatan ektrakulikuer. Adapun Visi Misi kegiatan ekstrakurikluer Pramuka pada
Gudep SMK NU Roudhotul Furqon Banyubiru adalah sebagai berikut:.
A Visi :
Visi gugus depan pangkalan SMK NU Roudhotul
Furqon Banyubiru adalah: Pengembangan Potensi Bakat, Minat Serta Mental dan
Moral yang Berlandasan IMTAQ dan IPTEK.
B Misi :
Sedangkan misi gugus depan pangkalan SMK NU
Roudhotul Furqon Banyubiru adalah:
1. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam
rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
serta ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan jaman
2. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam
rangka meningkatkan pengembangan potensi, bakat dan minat.
3. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam
rangka meningkatkan sikap, mental dan moral yang berkarakter.
4. Melaksanakan kegiatan
kepramukaan yang berorientasi pada pencapaian prestasi.
5. Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang
berorientasi kepada pengembangan pola pikir dan nalar, serta keterampilan.
RENCANA PROGRAM KERJA AMBALAN PENEGAK
BULAN MARET S.D
JUNI 2015
NO
|
KEGIATAN
|
B U L
A N
|
JUMLAH PENEGAK
|
KETERANGAN
|
|||
3
|
4
|
5
|
6
|
||||
1
|
Sejarah Pramuka
|
||||||
2
|
Tali Temali
|
||||||
3
|
PBB dan Upacara Pramuka
|
||||||
4
|
Sandi Pramuka (huruf rahasia)
|
||||||
5
|
Pendidikan di Alam Terbuka
|
||||||
6
|
Kompas
|
||||||
7
|
Organisasi dan Administrsi Ambalan
|
||||||
8
|
Api Unggun
|
||||||
9
|
Pendidikan Kependudukan
|
||||||
10
|
Penjelajahan dan Permainan
Pramuka
|
||||||
11
|
Lagu Wajib dan Lagu Daerah
|
||||||
12
|
Pendidikan Lingkungan Hidup
|
||||||
13
|
Ujian SKU Penegak Bantara
|
||||||
14
|
Teknik Konsultasi
|
||||||
15
|
Perkemahan
|
BAB
III
PENUTUP
Demikian Rencana Praktik Pembelajaran Pramuka yang akan
kami laksanakan di SMK NU Roudhotul
Furqon Banyubiru sebagai tindan lanjut
Kursus Mahir Lanjutan
(KML) yang diselenggarakan oleh IAIN Salatiga. Semoga apa yang
telah kami susun dapat terlaksana dengan baik. Harapannya kami para calon
pembina dapat menjadi pembina yang diharapkan masyarakat dan bangsa.
Salatiga, 25 Januari 2015
Pelaksana Kegiatan
Naila Rajiha
113 13 043
Mengetahui,
PINSUS,
Dra. AstutiSakdiyah, M.Pd.
NIP. 19670711 200501 2001
0 komentar:
Posting Komentar