Rpp Pramuka

by 22.19 0 komentar
RENCANA PRAKTIK PEMBELAJARAN
(RPP) PRAMUKA
DI SMK NU ROUDHOTUL FURQON
BANYUBIRU

 











Oleh:
Nama   : Naila Rajiha
NIM    : 113 13 043


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.

Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksanakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

B.   Dasar Kegiatan

Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan pramuka adalah:
1.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
2.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan
3.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.
4.    Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5.    Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
6.    Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
7.    Program kerja universitas yang dijabarkan dalam program kerja IAIN Salatiga.

C.   Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:
1.    untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan.
2.    Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.
3.    Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kepramukaan di sekolah.

D.   Sasaran

Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:
1.    Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk.
2.    Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD)
3.    Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
4.    Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang, penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
























BAB II
 VISI MISI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

Mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor  81a  Tahun 2013  Tentang  Implementasi Kurikulum berkaitan dengan Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler perlu adanya visi misi kegiatan ektrakulikuer. Adapun Visi Misi kegiatan ekstrakurikluer Pramuka pada Gudep SMK NU Roudhotul Furqon Banyubiru adalah sebagai berikut:.
A      Visi :
Visi gugus depan  pangkalan SMK NU Roudhotul Furqon Banyubiru adalah: Pengembangan Potensi Bakat, Minat Serta Mental dan Moral yang Berlandasan IMTAQ dan IPTEK.
B      Misi :
Sedangkan misi gugus depan  pangkalan SMK NU Roudhotul Furqon Banyubiru adalah:
1.     Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan  keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta  ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan jaman
2.     Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan pengembangan potensi, bakat dan minat.
3.     Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan sikap, mental dan moral yang berkarakter.
4.     Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi pada pencapaian prestasi.
5.     Melaksanakan kegiatan kepramukaan yang berorientasi kepada pengembangan pola pikir dan nalar, serta keterampilan.







 RENCANA PROGRAM KERJA AMBALAN PENEGAK

BULAN MARET S.D JUNI 2015


NO
KEGIATAN
B U L  A N
JUMLAH PENEGAK
KETERANGAN
3
4
5
6
1
Sejarah Pramuka






2
Tali Temali






3
 PBB dan Upacara Pramuka






4
Sandi Pramuka (huruf rahasia)






5
Pendidikan di Alam Terbuka






6
Kompas






7
Organisasi dan Administrsi Ambalan






8
Api Unggun






9
Pendidikan Kependudukan






10
Penjelajahan dan Permainan Pramuka






11
Lagu Wajib dan Lagu Daerah






12
Pendidikan Lingkungan Hidup






13
Ujian SKU Penegak Bantara






14
Teknik Konsultasi






15
Perkemahan











BAB III
PENUTUP
Demikian Rencana Praktik Pembelajaran Pramuka yang akan kami laksanakan di SMK NU Roudhotul Furqon Banyubiru sebagai tindan lanjut Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang diselenggarakan oleh IAIN Salatiga. Semoga apa yang telah kami susun dapat terlaksana dengan baik. Harapannya kami para calon pembina dapat menjadi pembina yang diharapkan masyarakat dan bangsa.

Salatiga, 25 Januari 2015

Pelaksana Kegiatan


Naila Rajiha
113 13 043

Mengetahui,
PINSUS,


Dra. AstutiSakdiyah, M.Pd.
NIP. 19670711 200501 2001



Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar